JawaPos.com – Polisi terus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat DJP yang telah diberhentikan Menkeu, Rafael Alun Trisambodo. Korban penganiayaan itu adalah remaja 17 tahun bernama Cristalino David Ozora.
Setelah menetapkan dua tersangka, polisi memeriksa seorang perempuan berinisial APA. Dia diduga orang pertama yang menyebarkan isu tentang perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David. Hal tersebut berkembang dari hasil penyelidikan sebelumnya yang menyebut perempuan berinisial AG sebagai pihak yang mengadukan David kepada Mario.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Ade Ary Syam Indradi kemarin (26/2) menjelaskan, Mario sempat menanyakan kebenaran informasi dari APA tersebut kepada AG. Kabar itu dibenarkan AG. Hal itulah yang membuat emosi Mario memuncak hingga berujung penganiayaan kepada David.
Perbuatan tak menyenangkan apa yang telah dilakukan David hingga membuat Mario muntap? Sayang, hingga kemarin polisi belum bersedia menjelaskan secara gamblang. Alasannya, kebenaran informasi tersebut sedang didalami penyidik. ”Sementara ini kami masih fokus pada pembuktian, pengumpulan alat bukti terkait peristiwa kekerasan pada anak (David, Red),” tuturnya.
Seperti diketahui, penganiayaan terhadap putra pengurus pusat GP Ansor itu terjadi di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Mario menganiaya David dengan brutal. Dia memukul dan menendang David berkali-kali. Saat David tersungkur, Mario justru menginjak kepalanya. Aksi kejam itu bahkan diakhiri dengan selebrasi kemenangan.
Sementara itu, Kasihumas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, pemeriksaan kembali dilakukan jika penyidik memerlukan keterangan tambahan dari APA. Nurma menerangkan, penyidik telah meminta keterangan APA pada Jumat (24/2) lalu. Salah satu yang digali adalah informasi yang disampaikan APA kepada Mario hingga menyulut amarah anak pejabat pajak itu.
”Meminta keterangan apakah betul dan apa saja yang disampaikan ke Mario, kapan, di mana, tanggal berapa,” jelasnya.
Pada bagian lain, pihak David belum berkomentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut. ”Selasa atau Rabu kami akan menggelar konferensi pers,” kata Albar Rizky Dhea Novandra, salah seorang anggota tim kuasa hukum dari LBH GP Ansor.
Dari pihak AG juga belum ada tanggapan mengenai pemeriksaan APA. Kuasa hukum AG, Manggata Toding Allo, belum merespons klarifikasi yang diajukan Jawa Pos. Pesan singkat dan telepon tidak dibalas.