JPNN.com, JAKARTA – Suster Natalia Situmorang akhirnya bisa bernapas dengan lega. Pasalnya, kasus penggelapan dana senilai Rp 28,26 miliar milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara oleh mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara Andi Hakim, kini telah selesai dikembalikan oleh BNI.

By admin