JPNN.com, JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk menetapkan tersangka terhadap Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan kawan-kawan. Mereka diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024. Sebelumnya, Syaharuddin Alrif menjabat sebagai wakil ketua DPRD Sulsel.
JPNN.com, JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk menetapkan tersangka terhadap Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan kawan-kawan. Mereka diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024. Sebelumnya, Syaharuddin Alrif menjabat sebagai wakil ketua DPRD Sulsel.