JPNN.com, SEMARANG – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang memutus bebas terhadap tiga mantan direksi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb) atas dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
JPNN.com, SEMARANG – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang memutus bebas terhadap tiga mantan direksi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb) atas dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.