JPNN.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk kategori paruh waktu, akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1447 H. 

By admin