JPNN.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta baru di persidangan kasus pengadaan laptop Chromebook. JPU mengantongi bukti kuat bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memperkaya diri lebih dari Rp 6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
JPNN.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta baru di persidangan kasus pengadaan laptop Chromebook. JPU mengantongi bukti kuat bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memperkaya diri lebih dari Rp 6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.