jatim.jpnn.com, BLITAR – Aparat Polres Blitar Kota menangkap seorang penjual singkong yang kedapatan menjual bahan peledak berupa bubuk mesiu atau obat mercon. Pelaku berinisial AS (27) warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

By admin