jatim.jpnn.com, MADIUN – Terdakwa kasus narkotika Ika Indah Rahmawati divonis kurungan penjara 15 tahun oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu siang (18/2). Putusan ini lebih ringan dua tahun dibandingan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
jatim.jpnn.com, MADIUN – Terdakwa kasus narkotika Ika Indah Rahmawati divonis kurungan penjara 15 tahun oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu siang (18/2). Putusan ini lebih ringan dua tahun dibandingan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).