JPNN.com, JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menetapkan Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba. Post navigation Proliga 2026: Jakarta Livin’ Mandiri Jadi Batu Sandungan Jakarta Pertamina Enduro Survei Voxpol: 80% Masyarakat NTT Puas dengan Kinerja Melki-Johni