JawaPos.com – Kuasa hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas menyebut kliennya tidak tahu jika mendapat banyak hujatan dari netizen akibat menganiaya Cristalino David Ozora. Pasalnya, selama dalam tahanan, Dandy tak bisa memakai alat komunikasi.
“Beliau kan di dalam tidak bisa melihat, beliau tidak tahu apa-apa lah. Karena beliau dalam proses hukum ya tentu tidak bisa gunakan alat komunikasi ya kan,” kata Dolfie di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2).
Sementara itu, orang tua Mario Dandy merespons peristiwa tersebut dengan keprihatinan. Keluarga mendoakan agar David segera sembuh.
“Kalau proses hukum kan sudah berjalan, jadi itu proses hukum biarlah dari pihak penyidik kepolisian yang menjalnkan tugasnya,” jelas Dolfie.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pelristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David (korban) menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan pelat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Setelah itu korban (David) dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban (David) dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pesanggrahan.