JPNN.com, KALIMANTAN TIMUR – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Bekokong di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas proyek yang hingga kini belum selesai.

By admin