jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menunda rencana penyegelan rumah di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Wonokromo, Surabaya yang diduga digunakan sebagai kantor organisasi kemasyarakatan Madura Asli Daerah Anak Serumpun (Madas).

By admin