JawaPos.com – SMA Pangudi Luhur Jakarta membantah adanya dugaan bahwa Mario Dandy Satriyo merupakan alumni dari sekolah yang kini juga menjadi tempat korban dari Dandy, yaitu Cristalino David Ozora mencari ilmu.
“Pelaku tindakan kekerasan terhadap siswa kami Cristalino David Ozora bukan dan tidak pernah menjadi peserta didik atau alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta,” ujar Kepala SMA Pangudi Luhur Jakarta Agustinus Mulyono dalam pernyataannya, Sabtu (25/2).
Atas kejadian penganiayaan yang keji itu, Agustinus menyatakan bahwa pihaknya mengecan perlakuan Dandy terhadap David yang masih duduk di bangku kelas 10 di sekolahnya tersebut.
“Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang kami ajarkan kepada para peserta didik kami,” ucapnya.
“Kami menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Agustinus.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David langsung dibawa ke gang sepi. Di situ korban dipukul oleh MDS dan rekannya sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika, dan kini dalam kondisi koma di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter resminya mengaku akan mendalami informasi pelaku penganiayaan adalah salah satu anak dari pejabat eselon II Kemenkeu. Kementerian menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
“Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,” kata Prastowo.