JawaPos.com–Tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya masih juga belum cair. JawaPos.com mewawancarai salah seorang ASN.
Dia yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, biasanya TPP keluar setiap tanggal 10 – 20 tiap bulan. Namun, hingga kini, rupiah di rekeningnya tak kunjung bertambah.
”Kalau tidak cair, ya sekarang ada beberapa ASN yang cari pinjaman. Ada juga yang dikejar pinjaman karena sudah ditunggu-tunggu,” kata dia kepada JawaPos.com.
Dia menambahkan, nominal TPP berbeda tiap ASN. Termasuk ASN yang masuk di dalam lingkaran Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).
”Itu dilihat coba teman-teman yang masuk TAPD, yang muda-muda sudah punya mobil keluaran baru. TPP-nya berbeda belum lagi tunjangan kinerja juga,” ujar dia.
ASN lain di bidang kesehatan mengeluhkan hal sama. Dia mengatakan, syarat potongan dari Pemkot Surabaya juga terlalu banyak.
”Belum nanti diminta belanja di e-Peken. Suruh belanja di e-Peken sampai Februari, kurang Rp 17 ribu saja nggak boleh,” tambah dia.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengatakan, ada beberapa ASN yang di lingkungan penghasil uang, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), itu tunjungan kinerjanya disamakan dengan dinas yang tidak menghasilkan uang.
”Ya sekarang misal di divisi bagian pencari uang tapi tunjangan kinerjanya disamakan dengan yang tidak bertugas mencari uang. Ada yang menyampaikan ke saya, lesu mereka,” ujar Imam Syafi’i.
Sebelum 2022, lanjut Imam, Pemkot Surabaya pernah menerapkan kebijakan jasa pungutan (japung). Namun, sejak 2022 hingga kini, japung itu tidak ada.
”Ada salah satu ASN yang bilang ke saya, dulu sebelum disamakan tunjangannya petugas penarik pajak bela-bela nerobos hujan narik pajak. Sekarang? Petugasnya bilang nggak akan mungkin mau,” papar Imam Syafi’I, politikus Nasdem itu.