JawaPos.com – Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak pada hari ini, Jumat (24/2). Pengunduran diri Rafael Alun Sambodo ini sebagaimana tertuang dalam surat terbuka yang ditandatangani dengan materai Rp 10 ribu.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael dalam surat terbuka yang diterima JawaPos.com.
Rafael Alun mengungkapkan,siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski mundur, dirinya juga mengaku akan tetap menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaan yang tercatat di LHKPN senilai Rp 56 Miliar.
“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” ungkapnya.
Selain itu, Rafael Alun Trisambodo juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban David, pemuda yang dianiaya anaknya. Ia berharap, David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
Tak hanya kepada keluarga David, ayahanda Mario Dandy ini juga menyampaikan maafnya kepada PBNU, GP Ansor Banser dan seluruh pegawai Kemenkeu.
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak. Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini,” ujarnya.
Melalui surat terbuka tersebut, Rafael Alun Trisambodo mengaku menyesal dan berharap dapat dimaafkan oleh seluruh pihak.
“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” tutupnya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus belum menjawab pertanyaan terkait kebenaran surat terbuka pengunduran Rafael Alun Trisambodo.
Namun, dalam akun Twitter resminya @prastow, Stafsus Kemenkeu ini buka suara akan mempelajari surat tersebut termasuk konsekuensi yang akan ditimbulkan. Hal ini Prastowo ungkapkan guna merespons cuitan salah satu akun @yudiharahap26 yang menyarankan Kemenkeu untuk tidak menerima pengunduran diri Rafael Alun karena bisa dijadikan sebagai alasan untuk tidak mengusut kasusnya.
“Tentu kami akan mempelajari surat ini dari persepektif ketentuan kepegawaian. Termasuk konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan,” ujarnya.