JawaPos.com- Seorang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria diamankan polisi. Sebab, dini hari kemarin (23/2) yang bersangkutan diduga hendak membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BCA di Jalan Raya Madiun-Surabaya. Tepatnya, di wilayah Kelurahan Nglames, Madiun.
Kejadian tersebut diketahui petugas sekuriti ATM setelah mendapat laporan ada kesalahan pada sistem keamanan ATM tersebut. ‘’Sekitar pukul 01.00 WIB dapat laporan. Ada tanda-tanda kerusakan dan peringatan terus berbunyi,’’ kata Muhammad Nanang, petugas sekuriti itu, seperti dikutip Jawa Por Radar Madiun (24/2).
Mengetahui hal itu, pihak bank berinisiatif melapor ke Polsek Nglames dan diteruskan ke Polres Madiun. Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap polisi dibantu warga sekitar setelah sebelumnya sempat kabur hingga masuk gang perkampungan.
Saat ditanya identitas, pria bule itu hanya mengaku asal Bulgaria. ‘’Isi ATM ada empat kantong uang. Masing-masing berisi Rp 250 juta. Totalnya kurang lebih Rp 700 juta. Pelaku belum sempat mengambil uangnya,’’ ungkap Nanang.
Sementara itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim inafis, polisi menemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya, kamera CCTV pada ATM telah ditutup menggunakan lakban. Itu pula yang diduga jadi biang sinyal early warning system (EWS) ATM menyala terus.
Akhirnya, polisi juga mendatangkan petugas Kantor Imigrasi Madiun guna membantu mengidentifikasi identitas pelaku. Namun, hasilnya nihil. Selain tidak ada bukti identitas seperti paspor dan visa, pelaku hanya bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Bulgaria.
‘’Ini masih menunggu penerjemah bahasa Bulgaria. Kami juga koordinasi dengan kantor imigrasi pusat untuk mencari catatan data keimigrasiannya,’’ tutur Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Madiun Eko Samiaji.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto membenarkan kasus dugaan percobaan pembobolan ATM tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman. Informasi yang dihimpun, dari tangan pelaku polisi mengamankan uang jutaan rupiah dan berbagai peranti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.