JPNN.com – SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Basuki (56), saksi kunci kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, sudah tepat.

By admin