JPNN.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut aturan sudah menyatakan rakyat bisa mengganti legislator setiap lima tahun jika mereka tak bekerja maksimal di parlemen.
JPNN.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut aturan sudah menyatakan rakyat bisa mengganti legislator setiap lima tahun jika mereka tak bekerja maksimal di parlemen.