JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks Hakim Agung Andi Samsan Nganro serta Sofyan Sitompul dan Pemeriksa Pertama Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK Diana Siregar untuk menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).