JPNN.com, JAKARTA – Guru Besar Hukum Konstitusi Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan sekaligus Penasihat Asosiasi Pengajar HTN-HAN Indonesia Profesor Andi Asrun menanggapi rencana DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
JPNN.com, JAKARTA – Guru Besar Hukum Konstitusi Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan sekaligus Penasihat Asosiasi Pengajar HTN-HAN Indonesia Profesor Andi Asrun menanggapi rencana DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).