jatim.jpnn.com, MAGETAN – Polres Magetan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.

By admin