JawaPos.com–Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Safruddin mengakui lalai terkait masalah dalam pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang telah meninggal dunia.
Dalam pelantikan beberapa waktu lalu, terdapat nama aparatur sipil negara yang sudah meninggal dunia masuk dalam surat keputusan yang dilantik. ASN tersebut bernama Edison Hutasoit.
Edison Hutasoit dilantik menjabat Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.
Safruddin mengatakan, ada kesalahan data. Sebab, BKD melantik para pegawai berdasar data yang terdaftar di aplikasi sistem kepegawaian. Dalam sistem itu yang bersangkutan masih terdaftar sebagai pegawai aktif.
”Itu semua pejabat yang hadir dalam struktur dikukuhkan, dicek di sinpeg aplikasi data kepegawain, ternyata yang bersangkutan itu masih aktif, seharusnya di-update. Ini soal update data,” ujar Safruddin seperti dilansir dari Antara.
Safruddin mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan perbaikan data tersebut. Hal itu tidak memengaruhi ratusan ASN lain dilantik bersama dengan ASN yang sudah meninggal dunia.
”Jadi, apapun ceritanya ini kelalaian saya dan akan segera diperbaiki. Kan gak ada persoalan ini. Misalnya dikukuhkan dia semalam gak ada yang dirugikan. Kan tinggal ralat SK-nya, inilah akan segera diralat,” terang Safruddin.