JPNN.comJAKARTA – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat 13-14 persen pada periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.  Penurunan harga tiket itu berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober hingga 10 Januari 2026.

By admin