JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui akan mengerahkan tim untuk memeriksa kebenaran harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. Rafael tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021.
“Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).
Menurut Pahala, laporan kekayaan itu harus bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya oleh Rafael. Terlebih, harta kekayaannya mencapai 56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.
“Yang Rp 50 miliar lebih, kami belum periksa. Tetapi kalau dibilang gede atau tidak, bukan itu poinnya. Poinnya nyambung tidak dengan profilnya, ini eselon 3,” ucap Pahala.
Dia mengakui, banyak pejabat negara yang memang memiliki harta besar. Namun, kekayaan itu bisa saja dilatari dari warisan atau usaha sampingan di luar pekerjaannya.
Namun, KPK tidak bisa mempeributkan itu. Di sisi lain, KPK juga akan menelusuri aset milik Rafael secara mendetail. KPK akan memeriksa tanah yang bersangkutan langsung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi nggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank, kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi asuransi, kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor,” tegas Pahala.
Sebagaimana diketahui, ayah pelaku dugaan penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ternyata Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo. Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup hedonis dan kendaraan mewah.
Rafael Alun Trisambodo pun tercatat mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). rRafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021, saat menjabat sebagai kepala bagian umum. Total harta kekayaan Rafael seluruhnya berjumlah Rp 56,1 miliar.
Rafael juga mencacatkan kendaraannya berupa Toyota Camry pembuatan 2008 dan Toyota Kijang 2018. Dua kendaraan itu senilai Rp 425 juta.