JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah bajak mewajibkan seluruh bahan bakar minyak (BBM) untuk dicampur dengan etanol 10 persen (E10).
JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah bajak mewajibkan seluruh bahan bakar minyak (BBM) untuk dicampur dengan etanol 10 persen (E10).