JPNN.com, JEMBER – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengajukan penangguhan penahanan terhadap salah satu aktivis berinisial F yang ditahan Polres Jember, Jawa Timur, karena dijerat Pasal 160 KUHP terkait penghasutan.
JPNN.com, JEMBER – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengajukan penangguhan penahanan terhadap salah satu aktivis berinisial F yang ditahan Polres Jember, Jawa Timur, karena dijerat Pasal 160 KUHP terkait penghasutan.