Jawapos.com – Pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, menyampaikan akan mengklarifikasi sumber harta kekayannya yang mencapai Rp 56 miliar. Kekayaan Rafael mendadak jadi sorotan buntut gaya hidup mewah anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang juga menjadi tersangka penganiayaan.
“Terkait mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” kata Rafael Alun Trisambodo dalam sebuah video pendek yang diterima JawaPos.com, Kamis (23/2).
Sebelumnya, Rafael menjadi bulan-bulanan di media sosial. Kekayaannya sebagai pejabat negara dianggap sangat berlebihan, bahkan menyaingi menterinya sendiri. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, ia membukukan kekayaan Rp51 miliar. Sementara, jumlahnya meningkat pada tahun 2022 menjadi Rp 56 miliar.
Dalam LHKPN itu, Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu memiliki 11 bidang tanah yang tersebar di sejumlah kota. Di antaranya Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Totalnya ditaksir mencapai Rp51,9 miliar.
Selain tanah, pejabat eselon III itu juga memiliki dua unit mobil. Anehnya, dalam LHKPN, pejabat tersebut tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya.
Hanya mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta yang dicantumkan dalam LHKPN tersebut. Harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta. Total harta mencapai Rp56 miliar.
Jumlah kekayaan itu menjadi sorotan warganet. Pasalnya, kekayaan itu dianggap tak masuk akal. Apalagi, angkanya menyaingi total kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang merupakan atasannya sendiri.
Seperti diketahui, kekayaan Sri Mulyani dilaporkan berkisar Rp58 miliar. Meski begitu, Sri Mulyani juga telah mengeluarkan pernyataan resmi atas gaya hidup mewah yang ditunjukkan keluarga dari pejabatnya.
“Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” ungkapnya.