JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil menerima aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil menerima aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.