JPNN.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melempar bola terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kepada DPR RI. Post navigation Kia EV5, SUV Listrik yang Punya Jarak Tempuh 529 KM, Sebegini Harganya Ada Jejak Digital, Polisi Telusuri Penyandang Dana Demo Ricuh di Bandung