JawaPos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan bahwa tujuan dari pengadaan mobil listrik untuk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) adalah untuk mengurangi polusi. Hal itu menanggapi komentar Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak yang menyebut bahwa mobil listrik tak kurangi kemacetan.

“Mobil listrik itu kan tujuannya untuk kita memiliki sumber daya yang banyak, ya kan. Kemudian kita ingin masalah polusi di Jakarta juga berkurang. Itu kan (tujuannya) mobil listrik itu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/2).

Masalah kemacetan kaitannya dengan mobil listrik, katanya memang tidak cukup hanya satu faktor. Pasalnya, kemacetan adalah masalah kompleks yang banyak penyebabnya.

“Tidak hanya pengalihan dari mobil berbahan bakar kemudian menjadi listrik, nggak juga seperti itu,” jelas Joko.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang soal rencana pengadaan 21 unit mobil dinas listrik seharga Rp 800 juta per unit. Menurutnya, langkah itu tak tepat di tengah masih banyaknya permasalahan kemacetan dan polusi di Ibu Kota.

“Mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat. Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/2).

Belum lagi, kata Gilbert, mobil listrik juga masih diperdebatkan tentang sustainability-atau keberlangsungannya bagi lingkungan. Ia menegaskan bahwa hingga sejauh ini, pengadaan mobil dinas listrik itu tak mendesak amat.

“Karena persoalan di Jakarta yang paling penting saat ini adalah kemacetan dan polusi yang hanya bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan,” ucapnya.

“Jawaban paling tepat adalah tranportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak,” sambung Gilbert.

By admin