JawaPos.com – Ditolaknya kebijakan anti-dumping oleh Kementrian Perindustrian, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia beserta dengan lembaga lainnya, disambut antusias oleh para pelaku usaha produk baja ringan. Salah satunya Asosiasi Baja Ringan dan Atap Ringan Indonesia (Asbarindo).
Ketua Asbarindo Dwi Sudaryono mengatakan, dalam surat KADI No. 199-L/KADI/VI/2021 yang menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk menghentikan proses pengenaan BMAD atas Impor Produk Baja Lapis Aluminium Seng (BjLAS) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Vietnam, sangat disambut baik pelaku usaha baja ringan di Indonesia.
Dwi juga menjelaskan, berdasarkan Usulan Penerapan Anti Dumping Produk BjLAS, sebagai petisioner PT. NS Bluescoope Indonesia telah dilakukan penyelidikan hingga sampai kepada keputusan Pemerintah untuk menolak pemberlakuannya.
“Tentunya keputusan tersebut telah dilakukan kajian secara matang terhadap aspek Supply dan Demand BjLAS nasional yang dalam kajian tersebut juga telah mempertimbangkan terhadap pemenuhan produk dalam negeri dan impor,” terang Dwi dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Jumat (30/1).
Menurut Dwi, Kebijakan Anti Dumping BjLAS apabila diberlakukan dampaknya akan merugikan pertumbuhan dan perkembangan industri baja nasional, khususnya terhadap Industri Roll Former di Indonesia. Karena Asbarindo merupakan salah satu asosiasi yang mewadahi para pelaku usaha Industri Roll Former dan menyampaikan kondisi faktual yang terjadi dilapangan banyak perusahaan yang menghentikan kegiatan produksinya dan merumahkan karyawan karena kesulitan mendapatkan bahan baku.
“Belum lagi naiknya harga bahan baku tentunya sangat dirugikan jika kebijakan anti dumping itu dilaksanakan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asbarindo Ferdinan Situmeang juga menyampaikan hal senada, dirinya menyambut baik keputusan Pemerintah untuk menghentikan proses pengenaan BMAD produk BjLAS.
“Saat ini baru saja mulai menggeliat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan mulai melakukan pemulihan kegiatan usahanya sehingga dengan keputusan tersebut sangat mendorong dalam usaha meningkatkan kegiatan produksinya yang selama ini hampir tidak ada harapan untuk menghidupkan kegiatan usaha,” ucapnya.
Karena itu, Ferdinand berharap agar Pemerintah dalam hal ini mengambil kebijakan tetap mengutamakan aspek keadilan dari mulai industri hulu hingga hilir agar terciptanya iklim usaha yang seimbang dan berkeadilan untuk menghindari ketimpangan.