JPNN.com, SERANG – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mulyana, 22, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi korban Siti Amelia, Kamis (14/8).
JPNN.com, SERANG – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mulyana, 22, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi korban Siti Amelia, Kamis (14/8).