JPNN.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.

By admin