JPNN.com, JAKARTA – H. Japar Ali Yugo korban mafia tanah kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang beragendakan penyerahan bukti dari penggugat. Dalam persidangan pihak penggugat mengeluarkan bukti berupa HGB lahan kurang lebih 120 hektare di Tegal Alur.
JPNN.com, JAKARTA – H. Japar Ali Yugo korban mafia tanah kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang beragendakan penyerahan bukti dari penggugat. Dalam persidangan pihak penggugat mengeluarkan bukti berupa HGB lahan kurang lebih 120 hektare di Tegal Alur.