JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) RI.