Palembang,Berita Terkini. Co. Id uluhan massa tergabung dalam Badan Informasi Data Investigasi Korupsi atau BIDIK Sumsel untuk ke sekian kalinya melakukan aksi demo dikantor Kejaksaan Tinggi pada Rabu (22/02/23), dan dikomandoi oleh Yongki Ariansyah SH, Arnoto Saputra dan Mukri AS, Reza Pahlefie serta Duk.
Dalam aksinya, BIDIK kembali mempertanyakan prihal laporan yang sudah pernah diberikan kepada Kejati beberapa waktu lalu serta memberikan laporan baru terkait dugaan indikasi korupsi Dinas di beberapa Kabupaten/Kota.
Mukri AS, salah satu orator aksi dalam menyuarakan aspirasinya mengatakan jangan sampai penanganan perkara dugaan korupsi di Sumsel ini jauh panggang dari api.
“Kita sebagai masyarakat menegaskan sebagai kontrol pemerintahan yang mengelola anggaran APBD agar tidak di korupsi. Hari ini kita meminta Kejaksaan tinggi senantiasa terbuka, transparan untuk persoalan perkara korupsi. BIDIK Sumsel yang tidak henti-hentinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi kembali mempertanyakan laporan yang sudah ada dan sekarang kembali memberikan laporan baru,” ujarnya.
Ketua BIDIK Sumsel, Yongki Ariansyah SH yang didampingi oleh Arnoto Saputra ketika diwawancarai wartawan mengatakan bahwa lembaganya turut mendukung penuh pihak Kejati Sumsel dalam penanganan perkara korupsi dan berharap Kejati benar-benar bekerja serta pihaknya meminta balasan dari pihak Kejati terkait laporan yang sudah dimasukan dan mudah berharap mendapat balasan surat oleh Kejati, kata Yongki.
Yongki menuturkan terkait laporan dari 25 Januari, 8 dan 23 februari 2023 menyangkut perkara dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir dan Muaraenim serta Pali dan Muba belum ada tanggapan dari pihak Kejati.
Adapun dugaan indikasi korupsi tersebut seperti di Kabupaten Ogan Ilir terkait
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Desa Betung I Kec. Lubuk Keliat, senilai Rp. 1.088.800.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh Paraswida Cipta Wiguna.
Untuk di Muaraenim pada Dinas PUTR terkait Pembangunan Dinding Penahan Tanah Air Enim Desa Karang Raja, senilai Rp. 5.878.225.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. PEMECUTAN dan Pembangunan Dinding Penahan Tanah Areal Rencana Gedung Kejaksaan Negeri Muara Enim, senilai Rp. 2.478.166.700,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. MEGAHMULYA serta Pembangunan Tembok Penahan Tanah Kelurahan Gelumbang, senilai Rp. 967.983.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. GUNTUR KONSTRUKSI dan ada juga
Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Perencul-Plakat- Cahaya Alam (DAK), senilai Rp. 2.999.886.000,00 sumber dana APBD T.A 2022, jelas Yongki.
Selain itu Yongki menjelaskan pada Dinas Kesehatan Muaraenim terkait Pembangunan Puskesmas Empat Petulai Dangku Kecamatan Empat Petulai Dangku, senilai Rp. 3.962.752.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. PARAMA INDAH CONSTRUCTION dan Pembangunan Puskesmas Kecamatan Panang Enim, senilai Rp. 2.911.830.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. USAHA SEPAKAT.
Ada juga di Dinas Perkim Muba seperti pengerjaan Lanjutan Penataan Halaman dan Rehab Fasilitas Umum Desa Muara Teladan, senilai Rp. 987.665.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. KARYA BERSAMA, dan Pembangunan Drainase Desa Muara Teladan, Kec. Sekayu, senilai Rp. 987.963.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh, CV. SINAR TERANG serta Pembangunan Drainase Sepanjang Jalan Inpress Penjara/Abdul Somad, senilai Rp. 950.000.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. ALIFAH RIZKIA JAYA, lanjut Yongki.
Ada lagi Pembangunan Jalan Dusun IV Desa Mekar Jaya, Kec. Bayung Lencir, senilai Rp.991.312.718,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. PEMULA BERJAYA dan Pembangunan Jalan Pemukiman Dusun 1,2,dan 3, Desa Loka Jaya, Kec. Keluang, senilai Rp. 987.978.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. YANGKU NIA.
Lanjut Yongki, untuk Dinas PUTR Muba ada
Pembangunan Jalan dari Desa Karang Sari menuju Desa Sari Agung, Kec. Lalan, senilai Rp. 968.422.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. FAJAR
dan Pembangunan Jalan dari Desa Pangkalan Bulian menuju Desa Ulak Kembang, Kec. Batanghari Leko, senilai Rp. 918.110.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. SALSABILA MULTI JASA serta Pembangunan Jalan Dusun I – V Desa Babat Banyuasin, Kec. Babat Supat, senilai Rp. 981.794.918,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. RYU DANADYAKSA ABADI.
Untuk di OKI, jelas Yongki, pada Dinas PUTR terkait Normalisasi Sungai Deras Sumber Agung-Kepahyang senilai Rp. 993.000.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. PELINDUNG NUSANTARA dan Normalisasi Sungai Desa Bumi Agung, senilai Rp. 983.300.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. PUTRA AGUNG. Ada juga NORMALISASI SUNGAI DESA JAYA BAKTI, senilai Rp. 2.486.300.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. DOMICO PERSADA dan NORMALISASI SUNGAI DESA KARYA MUKTI, senilai Rp. 2.487.500.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. DOMICO PERSADA serta Normalisasi Sungai Desa Mataram Jaya, senilai Rp. 1.982.800.000,00 sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh PANDAN AGUNG SAMPURNA dan terakhir Normalisasi Sungai Desa Muara Burnai 2, Rp. 994.000.000,00 senilai sumber dana APBD T.A 2022 yang dilaksanakan oleh CV. RAJO KOMBARA.
“Menanggapi aksi dan laporan kita kemarin, kinerja Kejati sangatlah lambat dalam menanggapi kasus ini. Sedangkan aksi telah dilaksanakan sudah tiga kali ini. Kita merasa kecewa karena Kejati lamban dalam penanganan laporan yang sekitar 100 data dokumen lebih sudah kita laporkan. Kita juga akan meminta pihak Kejaksaan Agung RI melalu Jamwas untuk melakukan evaluasi kiberja kepada Kejati Sumsel yang diduga lamban dalam penanganan perkaraan dugaan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan,” tutup Yongki.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Radyan saat menjumpai massa aksi mengatakan bahwa setiap tindakan lanjutan laporan Kejati baik itu dari masyarakat harus diuji dengan seksama. Sebab Kejati ini harus bekerja keras untuk menuntaskan kasus KKN yang di lima Kabupaten ini. Kalau memang benar pihak Kejati kinerjanya lambat ya tolong ditegur supaya dapat menuntaskan kinerja ini, ujar Radyan.(RZP)
Artikel BIDIK laporkan Dugaan Dugaan KKN Beberapa Dinas Kabupaten/Kota dan Pertanyakan Laporan ke Kejati Sumsel pertama kali tampil pada Berita Terkini.