JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah Pusat menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri maupun masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai dari 1 Agustus 2025.
JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah Pusat menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri maupun masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai dari 1 Agustus 2025.