JPNN.com, JAKARTA – Meningkatkan kepercayaan investor, butuh reformasi legislasi terkait arbitrase. Tren yang berkembang saat ini, pelaku usaha makin banyak menggunakan praktik-praktik arbitrase sebagai metode penyelesaian sengketa alternatif yang paling disukai, khususnya dalam kerangka yang dikenal sebagai ”Transnasional System of Commercial Justice”. 

By admin