JPNN.com, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 dan Perkara Nomor 161/PUU-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).
JPNN.com, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 dan Perkara Nomor 161/PUU-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).