jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejati Jatim menyatakan siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) periode 2017-2021 Awan Setiawan meski belum menerima surat resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

By admin