JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong reformasi tata kelola Pemerintah Kota Surakarta menyusul temuan defisit anggaran dan kerentanan praktik korupsi di sektor perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal ini mengemuka dalam audiensi antara KPK dan Pemkot Surakarta di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/7).
JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong reformasi tata kelola Pemerintah Kota Surakarta menyusul temuan defisit anggaran dan kerentanan praktik korupsi di sektor perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal ini mengemuka dalam audiensi antara KPK dan Pemkot Surakarta di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/7).