JPNN.com, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mempertanyakan argumentasi dasar yang membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bisa membuat aturan terkait potongan tarif terhadapĀ ojol atau pengemudi mobil daring 15+5 persen.
JPNN.com, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mempertanyakan argumentasi dasar yang membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bisa membuat aturan terkait potongan tarif terhadapĀ ojol atau pengemudi mobil daring 15+5 persen.