jatim.jpnn.com, LUMAJANG – Tim Resmob Polres Lumajang meringkus pria berinisial MS (34) pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Post navigation Sultan Mendorong Inovasi Akulturasi Budaya Lokal Akan Meminjam Stadion Maguwoharjo, Manajemen PSIM Punya Permintaan Kepada Suporter