JPNN.com, BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual dengan tersangka Priguna Anugerah Pratama, ke Polda Jawa Barat.
JPNN.com, BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual dengan tersangka Priguna Anugerah Pratama, ke Polda Jawa Barat.