JawaPos.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) merumuskan kebijakan berdasarkan isu strategis pemerintahan dalam negeri (pemdagri).
Pesan itu, disampaikan oleh Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi arahan dalam Rapat Persiapan Koordinasi Hubungan Pusat dan Daerah. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dari Ruang Video Conference BSKDN pada Selasa, (21/2).
Dalam arahannya, Yusharto mengatakan, koordinasi dan sinkronisasi strategi kebijakan di bidang pemdagri menjadi bagian dari fungsi BSKDN. Tak hanya itu, kata dia, fungsi BSKDN lainnya yakni memfasilitasi, melakukan pembinaan, dan mengasistensi pelaksanaan analisis, serta pemberian rekomendasi strategi kebijakan pemerintah daerah (Pemda).
Sejalan dengan itu, Yusharto mengaku pihaknya telah melakukan kegiatan diskusi terkait isu-isu strategis pemdagri dengan sejumlah Pemda di tingkat provinsi.
“Diskusi kami di beberapa provinsi di antaranya (mengenai) seberapa efektif kebijakan yang dikeluarkan oleh setiap pemerintah daerah, ini kita perlu lakukan evaluasi dan kita memberikan intervensi agar kebijakan tersebut menjadi lebih efektif,” ungkapnya.
Yusharto juga mencontohkan, Pemda dapat mulai memperhatikan dampak kebijakan yang dikeluarkan terhadap peningkatan inovasi di setiap organisasi pemerintah daerah (OPD).
“Apakah kebijakan tersebut cenderung menimbulkan biaya atau justru mereduksi biaya atau alokasi anggaran di setiap daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengungkapkan berdasarkan tugas dan fungsinya, maka arah kebijakan BSKDN pada tahun 2022-2024 meliputi merumuskan dan menyusun rekomendasi strategi kebijakan berdasarkan isu-isu strategis serta data dan fakta lapangan (evidence based policy), serta melakukan analisis secara komperhensif terhadap isu-isu strategis pemdagri.
Arah kebijakan lainnya yakni meningkatkan pendayagunaan rekomendasi strategi kebijakan dalam rangka perumusan kebijakan urusan pemdagri. Selain itu, lanjut dia, melakukan monitoring dan evaluasi strategi kebijakan pusat dan daerah melalui fasilitasi, asistensi, penguatan inovasi digitalisasi, dan penilaian kelembagaan serta penguatan penyelenggaraan strategi kebijakan.
“Kita akan bekerja sama dengan Biro Perencanaan Kemendagri dan Bappenas untuk bisa menemukan sumber daya anggaran yang cukup untuk bisa membantu daerah dalam menyelesaikan isu-isu strategis dan dapat merumuskan bahan strategi kebijakan untuk penyelesaian permasalahan di daerah,” pungkasnya.