JPNN.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau kepada para pemilik untuk melakukan normalisasi kendaraan yang memiliki muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension and Over Loading (ODOL). Post navigation Intip Proses Produksi Suzuki Fronx Secara Lokal, Sudah Penuhi Standar Global D’Jajan Kopi Social, Tempat Nongkrong Baru di Pamulang, Harga Terjangkau