JawaPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membebaskan sebanyak 324 bidang untuk normalisasi Kali Ciliwung tahun 2021-2022. Total anggaran yang sudah digelontorkan adalah sebesar Rp 425 miliar.
“Total dana untuk pembebasan lahan 324 bidang tersebut sebanyak Rp 425 miliar,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Roedito saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2).
Ia menjelaskan 324 bidang yang sudah dibebaskan itu tersebar di enam kelurahan di Jakarta, yaitu Kelurahan Balekambang, Cawang, Cililitan, Rawajati, Tanjung Barat, dan Gedong.
Adapun luas bidang yang dibebaskan di setiap kelurahan itu berbeda. Kelurahan yang lahannya dibebaskan paling banyak adalah Balekambang, yakni 107 bidang atau setara 25.800 meter persegi.
Sementara kelurahan yang pembebasan lahannya paling sedikit berada di Gedong, yaitu sebanyak tiga bidang atau setara 4.555 meter persegi.
Berikut adalah rincian 324 bidang yang dibebaskan untuk normalisasi Kali Ciliwung:
1. Kelurahan Balekambang: 25.800 meter persegi atau setara 107 bidang
2. Kelurahan Cawang: 17.600 meter persegi atau setara 93 bidang
3. Kelurahan Cililitan: 8.365 meter persegi atau setara 39 bidang
4. Kelurahan Rawajati: 4.919 meter persegi atau setara 62 bidang
5. Kelurahan Tanjung Barat: 5.276 meter persegi atau setara 20 bidang
6. Kelurahan Gedong: 4.555 atau setara dengan tiga bidang.