jateng.jpnn.com, JEPARA – Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah predator seksual berinisial S (21) di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (30/4). Post navigation Pemkab Sleman Akhirnya Bersikap Soal Anggur Merah Kaliurang Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN