jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Keberadaan produk minuman beralkohol anggur merah Kaliurang akhirnya direspons secara tegas oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Post navigation Awal Mei 2025, Polytron Indonesia Akan Berekspansi ke Segmen Mobil Listrik Rumah Predator Seksual Jepara Digeledah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan