JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak pernah berhenti menggaungkan kemudahan layanan kepada masyarakat. Layanan harus berhenti di tingkat kelurahan. Sehingga, masyarakat tak perlu di-pingpong.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan yang baik, perlu dilakukan standardisasi pelayanan. Mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan hingga kecamatan.

”Apalagi merekalah (RT-kecamatan) yang akan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian masalah warga. Sesuai dengan instruksi wali kota, segala layanan harus bisa selesai di tingkat kelurahan,” kata Josiah.

Saat ini, lanjut Josiah, petunjuk teknis bagi RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan adalah perwali. Dia menilai, tentu hal itu kurang karena tidak semua memiliki pemahaman yang sama atas perwali tersebut.

”Atau bisa dibilang tidak semua bisa memahami bahasa hukum perwali,” tambah Josiah, politikus Partai Solidaritas Indonesia itu.

Ketua Badan Pembentukan Perda itu mengungkapkan, seperti diketahui, saat ini pengurus RT/RW banyak yang baru. Tak terkecuali juga lurah dan camat. Karena itu, dia harap bagian pemerintahan dan kesejahteraan rakyat dapat menerbitkan infografis tersebut.

Dia menambahkan, infografisnya sederhana saja dan yang mudah dipahami, supaya terstandarisasi. Josiah mengingatkan agar jangan sampai warga diping-pong, harus bolak balik.

”Sekarang kan banyak kasus seperti itu. Nah diharapkan dengan adanya infografis, hal itu tidak terjadi lagi, gampang kok bikinnya itu,” jelas Josiah.

By admin